I.
Definisi
Laporan
Suatu bentuk penyampaian berita,keterangan, pemberitahuan
ataupun pertanggung jawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari
bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang dan tanggung jawab yang
ada diantara mereka. Atau salah satu cara pelaksanaan komunikasi dari pihak
yang satu kepada pihak yang lainnya.
II.
Jenis-jenis
Laporan
Ada 3 Golongan yang terdapat dalam
laporan, yaitu :
A. Maksud
pelaporan
·
Laporan
informatif, yaitu laporan yang dimaksudkan untuk memberi informasi dan bukan
dimaksudkan untuk memberi analisis atau rekomendasi. Titik pentingnya adalah
pemberian informasi yang akurat dan terinci.
·
Laporan
rekomendasi, yaitu laporan yang di samping memberikan informasi juga
menyertakan pendapat si pelapor, dengan maksud memberikan rekomendsasi (usul
yang tidak mengikat). Meski demikian akurasi dan rincian informasi tetap
diperlukan supaya rekomendasi yang diberikan juga meyakinkan.
·
Laporan
analitis, yaitu laporan yang memuat sumbangan pikiran si pelapor, bisa berupa
pendapat atau saran, setelah melalui analitis yang matang dan mendalam.
Kebanyakan laporan akademis berada pada kategori ini.
·
Laporan
Pertanggungjawaban, di mana si pelapor memberi gambaran tentang pekerjaan yang
sedang dilaksanakan (Progress report) atau sudah dilaksanakan (bersifat
evaluatif).
·
Laporan
Kelayakan (feasibility report). Pelapor menganalisis suatu situasi atau masalah
secara mendalam untuk menuju penilaian yang bersifat pilihan: layak atau tidak.
Berbagai alternative dinanalisis, kemudian ditentukan mana yang lebih baik.
B. Bentuk
Laporan
·
Laporan
berbentuk Memo: Biasanya laporan pendek yang memuat hal – hal pokok saja, dan
beredar di kalangan intern organisasi.
·
Laporan
berbentuk Surat: Isinya lebih panjang daripada laporan yang berbentuk memo,
sekitar tiga lembar folio. Bisa ditujukan ke luar organisasi.
·
Laporan
berbentuk naskah: Laporan ini bisa panjang atau pendek. Bila panjang dibuat
dalam format buku, dan dalam penyampaiannya mutlak diperlukan surat atau memo
pengantar.
·
Laporan
berbentuk Campuran: Laporan ini tidak lain gabungan antara bentuk naskah dengan
memo atau surat. Dibuat begini karena isinya cukup kompleks sehingga harus
dipadukan dengan bentuk naskah agar pengkodean bagian – baiannya lebih mudah
dilakukan.
·
Laporan
berbentuk formulir.
·
Laporan
berbentuk buku.
C. Waktu Penyampaian
·
Laporan
Insidental: Laporan ini tidak disampaikan secara rutin, hanya sekali- sekali
saja dalam rangka suatu kegiatan yang tidak terjadwal tetap.
·
Laporan
Periodik: Ditulis dalam suatu periode tertentu dan dinamai sesuai periodenya
pula. Contoh: Laporan harian, Mingguan, Bulanan dan
seterusnya.
III. Ciri-ciri
Laporan yang Baik
1.
Bersifat
objektif dan sahih, yaitu bukan tanggapan atau ajakan.
2.
Mempunyai
unsur penilaian, yaitu pandangan berkaitan perkara atau isu yang hendak
dilaporkan.
3.
Mempunyai
unsur ilmiah, empirikal dan konkrit, misalnya laporan hasil kajian 4.
Disertakan gambar, foto, jadual,
atau graf bagi memudahkan gambaran minda dan pemahaman pembaca.
4.
Bahasa
yang ringkas dan padat.
5.
Disertakan
gambar, foto, jadual, atau graf bagi memudahkan gambaran minda dan pemahaman
pembaca.
6.
Bahasa
yang ringkas dan padat .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar