Laman

Selasa, 03 Juli 2012

UANG


    I.      DEFINISI
Uang  merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
Definisi uang menurut beberapa para ahli :
Menurut D.H. Robertson dalam bukunya Money, disebutkan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
Menurut R.G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Menurut A.C. Pigou dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.

   II.      SEJARAH
Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.
Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak ,  manik-manik, dan gigi binatang.
Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.
   III.        JENIS-JENIS UANG
Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
§  Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas, mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
§  Uang Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga. Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar. Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
  IV.        SYARAT / KRITERIA
Agar dapat  diberlakukan  sebagai  alat  tukar  dalam  perekonomian,  uang harus memenuhi syarat-syarat (kriteria) sebagai berikut:
a. Syarat  Psikologis
Uang harus dapat memuaskan keinginan orang yang memilikinya.
b. Syarat  Teknis
Syarat teknis meliputi hal-hal sebagai berikut.
1) Tahan lama, artinya tidak mudah rusak.
2)Nilainya  stabil,  artinya  nilai  sekarang  sama  dengan  nilai  yang  akan datang.
3) Mudah dibawa, artinya apabila melakukan transaksi dalam jumlah yang besar, pemilik  uang tidak  mengalami kesulitan dalam  membawa dan membayar.
4) Terdiri atas berbagai nilai nominal, artinya dapat dibagi-bagi sehingga dalam melakukan transaksi sekecil apa pun karena uang mempunyai nilai  pecahan.
5) Jumlahnya mencukupi dan tidak berlebihan, artinya jumlah uang yang beredar haruslah  mencukupi kebutuhan perekonomian (dunia usaha) dan tidak berlebihan agar nilainya tidak turun.