Laman

Minggu, 29 Mei 2011

harapan

Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang. Pada umumnya harapan berbentuk abstrak, tidak tampak, namun diyakini bahkan terkadang, dibatin dan dijadikan sugesti agar terwujud. Namun ada kalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu. Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi nyata dengan cara berdoa atau berusaha.
Beberapa pendapat menyatakan bahwa esensi harapan berbeda dengan "berpikir positif" yang merupakan salah satu cara terapi/ proses sistematis dalam psikologi untuk menangkal "pikiran negatif" atau "berpikir pesimis".
Kalimat lain "harapan palsu" adalah kondisi dimana harapan dianggap tidak memiliki dasar kuat atau berdasarkan khayalan serta kesempatan harapan tersebut menjadi nyata sangatlah kecil.

Persamaan HARAPAN dan CITA-CITA

Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi; sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan.

Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa. Karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan.

Cita-cita merupakan Impian yang disertai dengan tindakan dan juga di berikan batas waktu. Jadi kalau kita bermimpi untuk menjadi netpreneur yang sukses, ya… harus di sertai tindakan jangan cuma berandai-andai saja. Serta jangan lupa di berikan target waktu sehingga kita punya timeline kapan hal tersebut kita inginkan terealiasasi.

Dari kecil kita pasti dinasehati oleh orangtua, guru ataupun buku untuk menggantungkan cita-cita setinggi langit. Semua itu memang benar karena dengan adanya cita-cita atau impian dalam hidup kita akan membuat kita semangat dan bekerja keras untuk menggapai kehidupan yang lebih baik di dunia.

Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dapat dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Khayalan hasil melamun cenderung tidak logis dan bersifat mubazir karena banyak waktu yang terbuang untuk menghayal yang tidak-tidak.

Dalam bercita-cita pun sebaiknya jangan terlalu mendetail dan fanatik karena kita bisa dibuat stres dan depresi jika tidak tercapai. Contoh adalah seseorang yang punya cita-cita jadi dokter. Ketika dia tidak masuk jurusan ipa dia stress, lalu gagal snmptn / spmb kedokteran dia stress, dan seterusnya.

Tidak semua orang bisa menentukan cita-cita. Jika tidak bisa menentukan cita-cita, maka bercita-citalah untuk menjadi orang yang berguna dan dicintai orang banyak dengan hidup yang berkecukupan. Untuk mendapatkan motivasi dalam mengejar cita-cita kita bisa mempelajari kisah sukses orang lain atau membaca atau melihat film motivasi hidup seperti laskar pelangi.
Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang. Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu: keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik ataumeningkat.
Sumber: http://mahisaajy.blogspot.com/2011/05/persamaan-harapan-dan-cita-cita.html

cita cita

Cita – cita adalah keinginan (kehendak) yg selalu ada di dalam pikiran, tujuan yg sempurna (yg akan dicapai atau dilaksanakan). Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah akselerator pengembangan diri namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju. Manusia tanpa cita-cita ibarat air yang mengalir dari pegunungan menuju dataran rendah, mengikuti kemana saja alur sungai membawanya. Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang yang sedang tersesat yang berjalan tanpa tujuan yang jelas sehingga ia bahkan dapat lebih jauh tersesat lagi. Ya, cita-cita adalah sebuah rancangan bangunan kehidupan seseorang, bangunan yang tersusun dari batu bata keterampilan, semen ilmu dan pasir potensi diri.

Bagaimanakah jadinya nanti jika kita memiliki beribu-ribu batu bata, berpuluh-puluh karung semen dan berkubik-kubik pasir serta bahan-bahan bangunan yang lain untuk membuat rumah namun kita tidak mempunyai rancangan maupun bayangan seperti apakah bentuk rumah itu nanti. Alhasil, mungkin kita akan mendapatkan rumah dengan bentuk yang aneh, gampang rubuh atau bahkan kita tidak akan pernah bisa membuat sebuah rumah pun.

Fenomena seseorang tanpa cita-cita bisa dengan mudah kita temui, cobalah tanya kepada beberapa orang siswa SMU yang baru lulus, akan melanjutkan studi di mana mereka atau apa yang akan mereka lakukan setelah mereka lulus. Mungkin sebagian dari mereka akan menjawab tidak tahu, menjawab dengan rasa ragu, atau mereka menjawab mereka akan memilih suatu jurusan favorit di PTN tertentu. Apakah jurusan favorit tersebut mereka pilih karena memang mereka tahu potensi mereka, tahu seperti apa gambaran umum perkuliahan di jurusan tersebut dan peluang-peluang yang dapat mereka raih kedepannya karena berkuliah di jurusan tersebut, sekedar ikut-ikutan teman, gengsi belaka, trend, karena mengikuti “anjuran” orang tua, atau bahkan asal pilih? Yang terjadi selanjutnya adalah di saat perkuliahan sudah berlangsung, beberapa dari mereka ada merasa jurusan yang dipilihnya tidak sesuai dengan apa yang dia bayangkan atau tidak sesuai dengan kemampuannya. Boleh jadi setelah itu ia akan mengikuti ujian lagi di tahun depan atau malas-malasan belajar dengan Indeks Prestasi Kumulatif alakadarnya. Sungguh suatu pemborosan terhadap waktu, biaya dan tenaga.

Dahulu ada sebuah tradisi kurung ayam, balita yang sudah berumur beberapa bulan dikurung dalam sebuah kurungan ayam yang ditutuipi kain. Lalu di sekeliling kurungan tersebut disimpan berbagai macam benda yang mewakili profesi seperti gitar (musisi),
spidol (pengajar/guru), sarung tinju (atlit), pesawat-pesawatan (pilot) dan lain-lain. Lalu orang tua akan memperhatikan benda apakah yang pertama kali diambil oleh balita tersebut, jika ia mengambil terompet maka orang tua akan beranggapan sang bayi kelak akan menjadi seorang musisi atau berpotensi menjadi seorang musisi. Namun tampaknya adat semacam ini jarang dilakukan lagi. Nilai yang dapat diambil dari tradisi semacam ini adalah bahwa orang tua mempunyai peranan penting dalam memfasilitasi anaknya untuk mengeksplorasi bakat dan minat yang dipunyainya. Dan membantu untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Cita-cita bukan hanya terkait dengan sebuah profesi namun lebih dari itu ia adalah sebuah tujuan hidup. Seperti ada seseorang yang bercita-cita ingin memiliki harta yang banyak, menjadi orang terkenal, mengelilingi dunia, mempunyai prestasi yang bagus dan segudang cita-cita lainnya. Namun seorang muslim tentunya akan menempatkan cita-citanya di tempat yang paling tinggi dan mulia yaitu menggapai keridhaan Allah.
Sumber: http://humanforest.blogspot.com/2005/08/arti-sebuah-cita-cita.html

keadilan

Keadilan menurut aritoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah di antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang ayau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil atau hasil yang sama. Kalau tidak sama , maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedang pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata All menerima Rp.100.000,- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
dr. Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya. Sebagai seorang dokter is manjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, Yanti menanggapi lebih baik lagi. Alcibatnya, hubungan mereka berubah dan dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis yang saling mencintai. Bila dr. Sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi, karena dr.Sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr.Sukartono.
sumber: http://hanyauntukpengetahuan.blogspot.com/2011/03/macam-keadilan.html

wujud kebudayaan

1. Kompleks gagasan , konsep dan pikiran manusia
- sifatnya abstrak , tak dapat dilihat dan berpusat di kepala manusia
contoh : tata tertib ujian di Gunadarma, cita-cita Gunadarma dan sebagainya
- disebut system social
2. Kompleks aktifitas
- sifatnya kongkrit, berupa aktifitas manusia yang saling berinteraksi
contoh : karyawan yang sedang mengetik di ruangan kantor Gunadarma
- disebut system social
3. Benda
- sifatnya kongkrit , berwujud kebendaan
contoh: sederetan buku-buku yang ada di perpustakaan
3 Wujud Kebudayaan menurut Dimensi :
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.

o Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.

o Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.

o Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Sumber: windyku.wordpress.com/2011/02/13/3-wujud-kebudayaan-menurut-dimensinya/, yanezzcihuy.wordpress.com/2011/03/22/wujud-kebudayaan/

Senin, 16 Mei 2011

perubahan kebudayaan

Perubahan Kebudayaan adalah perubahan yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian diantara unsure-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga terjadi keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Di antara berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya sesuatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah:
1. Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda.
2. Kalau pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama; dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama yang berlaku

3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa sebagai sesuatu yang menguntungkan mereka.

4. Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.

5. Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/1997178-perubahan-kebudayaan/#ixzz1MCT2hhMo dan warta warga

Minggu, 08 Mei 2011

MANUSIA

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.

Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.

Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i, dewasa, dan (orang) tua.

Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata; bentuk hidung; tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ, warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.

Sebenarnya manusia itu terdiri atas 3 unsur yaitu:

1. Jasmani.
Terdiri dari Air, Kapur, Angin, Api dan Tanah.
2. Ruh.
Terbuat dari cahaya (NUR). Fungsinya hanya untuk menghidupkan jasmani saja.
3. Jiwa. (An Nafsun/rasa dan perasaan).
Terdiri atas 3 unsur:
* Syahwat/Lawwamah (darah hitam), dipengaruhi sifat Jin, sifatnya adalah: Rakus, pemalas, Serakah, dll (kebendaan/materialis)-menjadi beban masyarakat.
* Ghodob/Ammarah ( Darah merah ), dipengaruhi oleh sifat Iblis, Sifatnya adalah: Sombong, Merusak, Angkara murka dll (Menentang)-Menjadi pengacau masyarakat.
* Natiqoh/Muthmainah (darah Putih), Dipengarui sifat malaikat, Sifatnya adalah: Bijaksana, Tenang, Berbudi luhur, Berachlak Tinggi dan Mulia- Menciptakan kedamaian dan kasih sayang.

Alat dari pada Jiwa yaitu otak, yang terdiri atas 3 bagian juga:

1. Akal (timbangan) haq atau bathil
2. Pikir (hitungan) Untung rugi
3. Zikir (ingatan) Ingat Allah