Laman

Selasa, 04 Juni 2013

Laporan



I.              Definisi Laporan
Suatu bentuk penyampaian berita,keterangan, pemberitahuan ataupun pertanggung jawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang dan tanggung jawab yang ada diantara mereka. Atau salah satu cara pelaksanaan komunikasi dari pihak yang satu kepada pihak yang lainnya.
II.            Jenis-jenis Laporan
Ada 3 Golongan yang terdapat dalam laporan, yaitu :
A. Maksud pelaporan
· Laporan informatif, yaitu laporan yang dimaksudkan untuk memberi informasi dan bukan dimaksudkan untuk memberi analisis atau rekomendasi. Titik pentingnya adalah pemberian informasi yang akurat dan terinci.
· Laporan rekomendasi, yaitu laporan yang di samping memberikan informasi juga menyertakan pendapat si pelapor, dengan maksud memberikan rekomendsasi (usul yang tidak mengikat). Meski demikian akurasi dan rincian informasi tetap diperlukan supaya rekomendasi yang diberikan juga meyakinkan.
· Laporan analitis, yaitu laporan yang memuat sumbangan pikiran si pelapor, bisa berupa pendapat atau saran, setelah melalui analitis yang matang dan mendalam. Kebanyakan laporan akademis berada pada kategori ini.
· Laporan Pertanggungjawaban, di mana si pelapor memberi gambaran tentang pekerjaan yang sedang dilaksanakan (Progress report) atau sudah dilaksanakan (bersifat evaluatif).
· Laporan Kelayakan (feasibility report). Pelapor menganalisis suatu situasi atau masalah secara mendalam untuk menuju penilaian yang bersifat pilihan: layak atau tidak. Berbagai alternative dinanalisis, kemudian ditentukan mana yang lebih baik.
B. Bentuk Laporan
·         Laporan berbentuk Memo: Biasanya laporan pendek yang memuat hal – hal pokok saja, dan beredar di kalangan intern organisasi.
·         Laporan berbentuk Surat: Isinya lebih panjang daripada laporan yang berbentuk memo, sekitar tiga lembar folio. Bisa ditujukan ke luar organisasi.
·         Laporan berbentuk naskah: Laporan ini bisa panjang atau pendek. Bila panjang dibuat dalam format buku, dan dalam penyampaiannya mutlak diperlukan surat atau memo pengantar.
·         Laporan berbentuk Campuran: Laporan ini tidak lain gabungan antara bentuk naskah dengan memo atau surat. Dibuat begini karena isinya cukup kompleks sehingga harus dipadukan dengan bentuk naskah agar pengkodean bagian – baiannya lebih mudah dilakukan.
·         Laporan berbentuk formulir.
·         Laporan berbentuk buku.
C. Waktu Penyampaian
·         Laporan Insidental: Laporan ini tidak disampaikan secara rutin, hanya sekali- sekali saja dalam rangka suatu kegiatan yang tidak terjadwal tetap.
·         Laporan Periodik: Ditulis dalam suatu periode tertentu dan dinamai sesuai periodenya pula. Contoh: Laporan harian, Mingguan, Bulanan dan seterusnya.   
III.   Ciri-ciri Laporan yang Baik
1.      Bersifat objektif dan sahih, yaitu bukan tanggapan atau ajakan.
2.      Mempunyai unsur penilaian, yaitu pandangan berkaitan perkara atau isu yang hendak dilaporkan.
3.      Mempunyai unsur ilmiah, empirikal dan konkrit, misalnya laporan hasil kajian 4.    Disertakan gambar, foto, jadual, atau graf bagi memudahkan gambaran minda dan pemahaman pembaca.
4.      Bahasa yang ringkas dan padat.
5.      Disertakan gambar, foto, jadual, atau graf bagi memudahkan gambaran minda dan pemahaman pembaca.
6.      Bahasa yang ringkas dan padat .